Skip to content
Narrow screen resolution Wide screen resolution Auto adjust screen size Increase font size Decrease font size Default font size default color grey color

majalah bisnis, properti & wirausaha (majalah gratis)

Halaman Depan arrow Pasar Modal arrow Istilah-istilah dalam Dunia Saham
Istilah-istilah dalam Dunia Saham PDF Print E-mail
Written by Jajat.S   
Tuesday, 20 November 2007


Selama ini kita sering mendengar tentang saham atau investasi. Bagi praktisi dan pengamat ekonomi, tentu, sudah tidak asing. Tapi tidak ada salahnya bila pada edisi kali ini kami sajikan istilah-istilah saham khususnya bursa efek kepada pembaca—yang barangkali berguna.
 
Dalam buku ‘Cara Cepat Memulai Investasi Saham’ karangan Sawidji Widoatmodjo, ditulis bahwa yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga atau sekuritas. Ini memiliki pengertian yang sangat luas mencakup surat pengakuan utang, surat berharga komersial seperti commercial paper, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti hutang, right issue, waran, dan opsi.
 
Sedangkan bursa efek adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual barang. Ini sama artinya dengan pasar-pasar lain. Hanya saja, di bursa efek setiap pemilik saham yang akan menjual sahamnya harus melalui perusahaan pialang atau yang lebih dikenal dengan sebutan broker. Perbedan lainnya, barang yang diperdagangkan di bursa efek adalah efek atau surat berharga berupa saham dan sebagainya. Jadi, fungsi bursa efek adalah untuk memudahkan perusahaan atau para pemilik saham untuk menjual sahamnya kepada pembeli.   
 
Perusahaan yang akan melakukan emisi saham atau obligasi kepada masyarakat biasanya disebut emiten. Tapi, tidak semua perusahaan disebut emiten. Perusahaan yang menjual efek kepada pihak eksternal inilah yang disebut emiten.
 
Lalu, apa yang disebut dengan perusahaan pialang? Perusahaan ini biasanya ada di bursa efek. Perusahaan pialang atau broker yang tercatat sebagai anggota bursa ini yang membantu investor untuk membeli atau menjual efek di bursa. Ada pula perusahaan yang bukan anggota bursa. Biasanya perusahaan ini akan meminta bantuan perusahaan pialang anggota bursa untuk memasukkannya ordernya di bursa efek.
 
Nah, di bursa efek inilah perusahaan pialang akan bekerja membeli dan menjual efek atas perintah dari investor. Begitu juga dengan harga dan volume ditentukan pihak investor. Sehingga perusahaan pialang tidak bisa menetapkan harga atau volume yang akan dibeli dengan kehendaknya. Di Bursa Efek Jakarta, terdapat berbagai perusahaan pialang, yang tentunya satu sama lain tidak sama. Ada perusahaan yang memiliki riset, ada pula yang komisinya murah, dan sebagainya.
 
 
Bagi Anda yang ingin memilih perusahaan pialang, ada baiknya menanyakan terlebih dahulu soal tanggung jawab dan keamanan. Tidak ada salahnya memilih perusahaan pialang sesuai dengan pengetahuan dan besarnya investasi yang Anda miliki.

Pasar di Bursa
 
Di bursa efek terdapat pembagian pasar reguler dan pasar negosiasi. Pasar reguler merupakan tempat transaksi saham yang besar volume transaksinya minimal 500 lembar saham. Sedangkan pasar negosiasi adalah tempat transaksi saham yang besar volume transaksinya diluar pasar reguler. Nah, di pasar negosiasi ini terdapat tiga pasar.
 
 
Pertama, block trading yaitu transaksi dalam jumlah besar, biasanya sekali jual atau beli minimal 200.000 saham. Kedua, odd lot yakni perdagangan di bawah standard lot. Ketiga, crossing, yakni perdagangan tutup sendiri, maksudnya transaksi dilakukan oleh satu perusahaan pialang.
 
 
Nah, bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi di bursa efek, bisa menggunakan perusahaan pialang yang Anda percaya dengan melihat situasi pasar. Harap diingat, berinvestasi di bursa efek tidak sama dengan membeli barang di toko atau di pasar. Di bursa setiap calon investor sama sekali tidak dapat melihat wujud dari saham yang dibelinya. Disinilah pentingnya perusahaan pialang. Jajat/dari berbagai sumber
 
 
< Prev



Menu Pengguna

Login

Yahoo Messenger


Pesan Singkat

Pesan Terakhir: 1 Jam lalu

Gunakan smilies?
Joomla based sites toplist

Indonesia Joomla Topsite