Franchise
Franchise, franchisor, franchisee, master franchisee, multi franchise... | Franchise, franchisor, franchisee, master franchisee, multi franchise... |
|
|
|
| Written by berbagai sumber | |
| Friday, 04 January 2008 | |
Franchise, franchisor, franchisee, master franchisee, multi franchise...Franchise adalah suatu bentuk kolaborasi antara perusahaan perusahaan yang independen, di mana franchisor dan/atau franchisee, terikat oleh kontrak perjanjian tertulis, di mana:
-franchisee mendapat hak « mengkopi » kesuksesan franchisor dalam aspek fisik (merek produk, dekorasi, koleksi produk...) dan non fisik (metode, 'know how », kolaborasi dan pembagian tugas antara franchisor dan franchisee... serta supplier) dan sebagai kompensasinya, franchisee haruslah menghormati metode dan norma jaringan serta haruslah membayar kewajibannya seperti franchise fee dan entry fee (bersambung...) -Franchisor berkolaborasi dengan franchisee dalam menciptakan dan mengeksploitasi suatu unit tambahan/suplemen yang dibentuk berdasarkan dengan konsep dan di mana unit suplemen ini akan memberikan lingkup pasar yang terbaik dan pendapatan tambahan sebagi kompensasi dari transfer know how, asistensi dan otorisasi penggunaan konsep, merek produk, dsb. Untuk itu, agar franchise terlaksana, maka diperlukan adanya: -Sign yang menghubungkan client (merek, dekorasi, dsb) dengan merek yang terdaftar dan terlindungi di Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual. -Kumpulan produk atau service homogen dengan merek produk dalam jaringan (homogen berbeda dengan sangat identik) -Tranfer « know-how » kepad afranchisee (bukan berarti semua « know how » yang dimiliki franchisor haruslah ditransfer. Misalnya : Pengetahuan membeli di Cina atau mengiklankan produk di televisi bukanlah « know how » yang harus ditransfer tetapi « know how » yang membantu franchisor untuk memberikan pelayanan yang baik kepada franchisee) -Asistensi franchisor kepada franchisee dalam mengoptimalisasi hasil penjualan berkat penggunaan konsep dengan konsisten. -Kolaborasi antara perusahaan yang independen baik secara hukum dan finansial. Franchisor adalah orang atau badan usaha yang memiliki konsep, merek produk dan « know how », di mana franchisor menguasai, mengembangkan dan memberikannya melalui kontrak perjanjian franchise. Franchisor bertugas merekrut kandidat untuk menjadi bagian dalam jaringannya. Franchisor mengkontribusikan « know how » dan asistensi. Franchisor mengendalikan dan mengatur outlet franhisee dan menyediakan service/layanan sebelum grand opening dan selama aktivitas bisnis berjalan. Franchisee adalah orang atau badan usaha yang memperoleh hak mereproduksi konsep franchisor di mana franchisee terikat dengan kontrak perjanjian. Franchisee berkomitmen dalam menghormati konsep, spesifikasi dan peraturannya. Franchisee membayar kewajibannya sesuai dengan yang tertulis di kontrak (bersambung). Franchisee juga berkomitmen untuk tidak memvulgarisasi informasi yang dia dapat lewat franchise. Ini adalah komitmen kerahasiaan yang dituntut sejak pertama kali kotak dengan franchisor terjadi. Franchisee adalah pengusaha atau perusahaan independen franchisor. Master franchisee adalah franchisee yang melalui kontrak perjanjian mendapatkan hak ataupun kewajiban membangun sub-franchising di wilayah/zone di mana franchisee mendapat eksklusivitas, bilamana franchisee mematuhi peraturan dan norma. Master franchisee menjamin pengembangan, semangat dan kendali jaringan di wilayahnya dan berperan sebagai franchisor terhadap para franchisee-nya. Master franchise sering diterapkan pada kasus eksport, tetapi juga dari satu wilayah ke wilayah lainnya. |
| < Prev | Next > |
|---|